Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nakes Honorer Akan Diangkat jadi ASN Jalur PPPK, Ini Syarat dan Tahapannya

image-gnews
Sejumlah tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan melakukan tepuk tangan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. Aksi tepuk tangan tersebut dilakukan selama 56 detik dengan tujuan memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-56 dan juga sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh Negara di dunia termasuk Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan melakukan tepuk tangan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. Aksi tepuk tangan tersebut dilakukan selama 56 detik dengan tujuan memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-56 dan juga sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh Negara di dunia termasuk Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada kabar baik bagi para pegawai tenaga kesehatan atau nakes honorer. Pemerintah berencana mengangkat nakes honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Sugiyanto. Ia menyatakan pengangkatan ini berlaku untuk honorer yang merupakan nakes khususnya yang terdata dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Si-SDMK).

Namun begitu, kata Sugiyanto, honorer nakes di dalam sistem data itu tidak akan otomatis menjadi ASN PPPK, tetapi tetap melalui proses seleksi.

"Nanti ini tergantung usulan Pemda berapa formasi yang dibutuhkan. Misalnya di situ (Si-SDMK) honorer ada berapa orang dan formasi yang dibutuhkan berapa orang sesuai usulan Pemda. Nah nanti dari situ dilakukan seleksi, jadi prosesnya tetap ada seleksi," ujar Sugiyanto dikutip melalui YouTube Ditjen Nakes, Selasa, 31 Mei 2022.

Hingga bulan Mei lalu, proses yang berjalan adalah pendataan tahap dasar. Usulan formasi dari Pemda diserahkan ke Kementerian PAN-RB untuk diteliti, kemudian disampaikan juga kepada Kementerian Keuangan untuk melihat kondisi anggaran.

Setelah itu, proses akan kembali lagi ke Kemenpan RB untuk memfinalkan sesuai dengan anggaran yang ada dan dilakukan tahap seleksi. Berikutnya, akan ditentukan juga panitia seleksi untuk perekrutan honorer nakes menjadi ASN PPPK.

"Nanti disampaikan ke Menpan RB untuk dilakukan tahapan seleksi. Nanti seleksi kemungkinan dilakukan oleh BKN, Kemenpan dan pansel," kata Sugiyanto.

Ia menjelaskan pengadaan PPPK Nakes tersebut merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2021. Beleid itu mengatur tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

"Seleksi dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang direncanakan terlaksana pada akhir Juli 2022," ujar Sugiyanto.

Situs resmi Kementerian Kesehatan menunjukkan sejauh ini ada lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non-ASN yang akan segera diproses untuk beralih status menjadi PPPK pada tahun ini dan tahun depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 jam lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

9 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

23 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.